Telah Terbit ISO/IEC 17043:2023, Standar Edisi ke-2 untuk Penyelenggara Uji Profisiensi
Feb 10, 2024
Setelah didaftarkan pada 10 Desember 2024, status dari Draft International Standard (DIS) untuk standar sistem manajemen lembaga inspeksi (ISO/IEC 17020), telah memasuki tahapan perhitungan suara (voting) yang dilaksanakan selama 12 pekan, dimulai pada 07 Feb 2025 dan berakhir pada 02 Mei 2025.
Pada tulisan ini, kita coba intip perubahan apa saja yang ada pada versi ISO/IEC DIS 17020:2025, jika dibandingkan dengan ISO/IEC 17020:2012, yaitu diantaranya:
Perubahan umum, yaitu perubahan yang juga terjadi pada standar-standar sistem manajemen ISO yang terbit pada tahun 2015 ke atas, yaitu dimasukkannya konsep Risk-based Thinking dan menghapus klausul "Tindakan Pencegahan". Tindakan pencegahan sudah tercakup dan terintegrasi pada risk-based thinking.
Persyaratan administrasi pada klausul 5.1 di versi 2012, dirinci menjadi dua klausul di versi DIS 2025, yaitu menjadi 5.1 Independensi & 5.2 Badan hukum & liabilities.
Versi 2012
5.1 Persyaratan administrasi
5.2 Organisasi & manajemen
Versi DIS 2025
5.1 Independensi (kemandirian)
5.2 Badan hukum & liabilities
5.3 Organisasi & manajemen
Persyaratan tentang pemasok barang & jasa yang ada di klausul 6.2 (Fasilitas & peralatan), tepatnya di klausul 6.2.11 versi 2012, pada versi DIS 2025 persyaratan tersebut digabung dengan persyaratan subkontrak, yaitu pada klausul 6.3 (Produk & jasa yang disediakan oleh pihak eksternal).
Versi 2012
6.1 Personil
6.2 Fasilitas & peralatan
6.3 Subkontrak
Versi DIS 2025
6.1 Personil
6.2 Fasilitas & peralatan
6.3 Produk & jasa oleh pihak eksternal
a) Persyaratan "metode & prosedur inspeksi" pada klausul 7.1 di versi 2012, dirinci atau dipecah menjadi dua klausul, yaitu 7.1 "Kaji ulang permintaan, tender & kontrak" dan 7.2 "Metode & prosedur inspeksi".
b) Tambahan klausul baru, yaitu 7.5 Pengendalian data & informasi. Di mana pada versi 2012, terkait persyaratan ini, sebagiannya telah tercakup pada klausul 6.2.
c) Perubahan judul klausul, dari 7.4 Laporan inspeksi & sertifikat inspeksi, menjadi 7.6 Laporan inspeksi & pernyataan inspeksi.
d) Persyaratan tentang pengaduan & banding dipisah menjadi dua klausul terpisah, yaitu 7.7 Penanganan banding, dan 7.8 Penanganan pengaduan.
Pada persyaratan sistem manajemen di klausul 8, beberapa perubahan yang terjadi diantaranya:
a) Penyusunan ulang urutan sub-klausul, seperti "Tinjauan Manajemen" yang sebelumnya ada di 8.5, menjadi di paling akhir, yaitu di 8.7.
b) Klausul "Opsi" di 8.1, diganti menjadi "Umum"
c) Klausul "Dokumentasi sistem manajemen" di 8.2, diganti menjadi "Kebijakan & tanggung jawab"
d) "Pengendalian dokumen" & "Pengendalian rekaman" yang ada di dua klausul terpisah, digabung menjadi satu, menjadi 8.3 "Informasi terdokumentasi".
e) Memasukkan konsep risk-based thinking, pada klausul 8.4 "Tindakan untuk menangani risiko dan peluang".
f) Menghilangkan klausul dengan judul "Tindakan pencegahan".
Susunan daftar isi dari struktur klausul ISO/IEC DIS 17020:2025, dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Struktur klausul ini masih berpotensi untuk terjadi perubahan kembali, karena tahapan setelah DIS ini adalah diterbitkannya versi FDIS (Final Draft International Standard) dan kemudian versi publikasinya atau IS (International Standard). []
***
Jangan lupa follow akun IG: @akademi17020 dan FB page: Akademi 17020 untuk mendapatkan informasi terbaru seputar standar terbaru ISO/IEC 17020 edisi yang ketiga.