Telah Terbit ISO/IEC 17043:2023, Standar Edisi ke-2 untuk Penyelenggara Uji Profisiensi
January 12, 2025
Pada ISO/IEC 17025:2017, laboratorium diminta untuk mengidentifikasi risiko ketidakberpihakan-nya sebagaimana dinyatakan pada klausul 4.1. Terkait hal ini, apakah lab harus melakukan atau melanjutkannya ke tahap analisis risiko atau bahkan sampai tahap penilaian risiko (risk assessment) atas risiko ketidakberpihakan yang telah teridentifikasi tersebut?
Penilaian risiko sebagimana dijelaskan pada ISO 31000 terdiri dari tiga kegiatan atau tahapan, yaitu: identifikasi, analisis & evaluasi risiko. Jika dicermati, pada klausul 4.1 (ketidakberpihakan), ISO/IEC 17025:2017 meminta lab untuk: a) mengidentifikasi risiko; dan b) mengambil tindakan bagaimana risiko tsb di-eliminiasi atau di-minimalisasi. Tidak terdapat persyaratan yang menyebutkan bahwa bukti pemenuhan untuk klausul 4.1 tersebut harus dilakukan sampai tahapan 'analisis' apalagi sampai asesmen risiko (mencakup analisis dan evaluasi).
Selain itu, jika kita bandingkan dengan standar penilaian kesesuaian yang lain, di mana standar-standar tersebut juga wajib memasukkan persyaratan terkait "ketidakberpihakan" ke dalamnya; misal pada ISO/IEC 17065:2012 (Lembaga Sertifikasi Produk, Proses & Jasa), terdapat penjelasan lebih lanjut terkait persyaratan identifikasi risiko ketidakberpihakan (4.2.3) yang dapat kita baca pada CATATAN 2, yaitu:
"Pengidentifikasian risiko tidak berhubungan dengan asesmen risiko sebagaimana dinyatakan dalam ISO 31000"
Lantas jika demikian, bagaimana hubungannya dengan klausul 8.5 yang juga berbicara terkait risiko? untuk membantu dalam menjawab pertanyaan ini, kita perlu mengetahui lebih lanjut tentang konsep risk-based thinking dan apa yang dimaksud dengan frasa "on an ongoing basis" yang disebutkan pada klausul 4.1. []